Tanggal Rilis | : | 1 Juli 2024 |
Ukuran File | : | 3.54 MB |
Abstraksi
Nilai Tukar Petani (NTP) adalah perbandingan indeks harga
yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib).
·
NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat
tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya
tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang
dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.
·
Pada Juni 2024, NTP Provinsi Sumatera Utara
(2018=100) tercatat sebesar 133,22 atau naik 0,83 persen dibandingkan dengan
NTP Mei 2024, yaitu sebesar 132,12.
·
Kenaikan NTP Juni 2024 disebabkan oleh naiknya
NTP tiga subsektor, yaitu NTP subsektor Tanaman pangan sebesar 0,32 persen, NTP
subsektor Hortikultura sebesar 2,78 persen, dan NTP subsektor Tanaman
Perkebunan Rakyat sebesar 1,06 persen. Sementara itu, NTP dua subsektor lainnya
mengalami penurunan, yaitu NTP subsektor Peternakan sebesar 0,14 persen dan NTP
subsektor Perikanan sebesar 2,03 persen.
·
Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP)
Provinsi Sumatera Utara pada Juni 2024 sebesar 133,33 atau naik sebesar 0,65
persen dibanding NTUP bulan sebelumnya.
·
Survei Harga Produsen Gabah di Sumatera Utara
pada Juni telah mencatat 75 observasi transaksi penjualan gabah di 13 Kabupaten
terpilih dengan komposisi terbanyak didominasi oleh Gabah Kering Giling (GKG)
sebanyak 33 observasi (44,00%), dan Gabah Kering Panen (GKP) sebanyak 29
observasi (38,67%), disusul Gabah Luar Kualitas sebanyak 13 observasi (17,33%).
·
Di tingkat petani pada Juni, harga gabah
tertinggi senilai Rp. 7.900 per kg berasal dari gabah kualitas GKG varietas
Ciherang di Kabupaten Serdang Bedagai. Sedangkan harga terendah senilai Rp.
5.300 per kg berasal dari Gabah Luar Kualitas varietas Ciherang dan Inpari 32,
Gabah kualitas GKP varietas Inpari 32 di Kabupaten Simalungun.
·
Di tingkat penggilingan pada Juni, harga gabah
tertinggi senilai Rp. 8.000 per kg berasal dari gabah kualitas GKG varietas
Ciherang di Kabupaten Serdang Bedagai. Sedangkan harga terendah senilai Rp.
5.350 per kg berasal dari Gabah Luar Kualitas varietas Ciherang dan Inpari 32,
Gabah kualitas GKP varietas Inpari 32 di Kabupaten Simalungun.
·
Rata-rata harga gabah kelompok kualitas Gabah
Kering Giling (GKG) di tingkat petani mengalami penurunan sebesar 1,55 persen
dari Rp. 6.878 per kg pada Mei menjadi Rp. 6.771 per kg pada Juni. Sedangkan
kelompok kualitas Gabah Kering Panen (GKP) mengalami kenaikan sebesar 0,56
persen dari bulan sebelumnya yaitu dari Rp. 5.874 per kg menjadi Rp. 5.907 per
kg.
·
Rata-rata harga gabah kelompok kualitas Gabah
Kering Giling (GKG) di tingkat penggilingan mengalami penurunan sebesar 0,98
persen dari Rp. 7.044 per kg pada Mei menjadi Rp. 6.975 per kg pada Juni.
Kelompok kualitas Gabah Kering Panen (GKP) juga mengalami penurunan sebesar
0,39 persen dari bulan sebelumnya yaitu dari Rp. 6.067 per kg menjadi Rp. 6.043
per kg.
Berita Resmi Statistik Terkait
Nilai Tukar Petani Provinsi Sumatera Utara Juni 2020 sebesar 105,13
Nilai Tukar Petani Provinsi Sumatera Utara Juni 2021 sebesar 116,56
Nilai Tukar Petani Provinsi Sumatera Utara Juni 2019 sebesar 96,52
Nilai Tukar Petani Provinsi Sumatera Utara Juni 2022 sebesar 117,31
Nilai Tukar Petani Provinsi Sumatera Utara Juni 2023 sebesar 122,19.
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kota Binjai (BPS-Statistics of Binjai Municipality)Jl. WR Mongonsidi No. 22
Telp (62-61) 8826571
Faks (62-61) 8821146
Mailbox : bps1276@bps.go.id