Produk - Berita Resmi Statistik
Nilai Tukar Petani Provinsi Sumatera Utara Juni 2020 sebesar 105,13
Tanggal Rilis | : | 1 Juli 2020 |
Ukuran File | : | 0.94 MB |
Abstraksi
• Nilai Tukar Petani (NTP) adalah
perbandingan indeks harga yang diterima
petani (It) terhadap indeks harga
yang dibayar petani (Ib).
• NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat
kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms
of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun
untuk biaya produksi.
• Pada Juni 2020, NTP Provinsi Sumatera Utara (2018=100)
tercatat sebesar 105,13 atau naik 0,60 persen dibandingkan dengan NTP Mei
2020 yaitu sebesar 104,50.
• Kenaikan NTP Juni 2020 disebabkan oleh naiknya NTP
pada empat subsektor, yaitu NTP subsektor Tanaman Pangan sebesar 0,66
persen, NTP subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 0,83 persen, NTP
subsektor Peternakan sebesar 1,39 persen, dan NTP Subsektor Perikanan sebesar
1,20 persen. Sedangkan NTP subsektor Tanaman Hortikultura turun sebesar 1,98
persen.
• Perubahan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) mencerminkan
angka inflasi/deflasi perdesaan. Pada Juni 2020, terjadi deflasi perdesaan di
Sumatera Utara sebesar 0,24 persen.
• Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Provinsi
Sumatera Utara Juni 2020 sebesar 105,27 atau naik sebesar 0,21 persen dibanding
NTUP bulan sebelumnya.
Berita Resmi Statistik Terkait
Nilai Tukar Petani Provinsi Sumatera Utara Juni 2023 sebesar 122,19.
Nilai Tukar Petani Provinsi Sumatera Utara Juni 2024 sebesar 133,22
Nilai Tukar Petani Provinsi Sumatera Utara Juni 2018 sebesar 98,19
Nilai Tukar Petani Provinsi Sumatera Utara Juni 2021 sebesar 116,56
Nilai Tukar Petani Provinsi Sumatera Utara Juni 2022 sebesar 117,31
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kota Binjai (BPS-Statistics of Binjai Municipality)Jl. WR Mongonsidi No. 22
Telp (62-61) 8826571
Faks (62-61) 8821146
Mailbox : bps1276@bps.go.id