Tanggal Rilis | : | 1 Desember 2021 |
Ukuran File | : | 2.98 MB |
Abstraksi
Pada November 2021, seluruh kota IHK di Sumatera Utara
tercatat inflasi, yaitu Sibolga sebesar 0,47 persen; Pematangsiantar
sebesar 0,58 persen; Medan sebesar 0,46 persen; Padangsidimpuan sebesar
0,44 persen; dan Gunung Sitoli sebesar 0,71 persen. Dengan demikian,
gabungan 5 kota IHK di Sumatera Utara pada November 2021 inflasi 0,47
persen.
Bulan November
2021, Medan inflasi 0,46 persen atau terjadi peningkatan Indeks Harga
Konsumen (IHK) dari 104,98 pada Oktober 2021 menjadi 105,46 pada November
2021. Inflasi terjadi karena adanya kenaikan harga dari delapan kelompok
pengeluaran, yaitu kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar 0,55
persen; kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,55 persen;
kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar
0,33 persen; kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah
tangga sebesar 0,51 persen; kelompok kesehatan sebesar 0,07 persen;
kelompok transportasi sebesar 1,25 persen; kelompok penyediaan makanan dan
minuman/restoran sebesar 0,07 persen; dan kelompok perawatan pribadi dan
jasa lainnya sebesar 0,50 persen. Tiga kelompok pengeluaran lainnya tidak
mengalami perubahan indeks, yaitu kelompok informasi, komunikasi, dan jasa
keuangan; kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya; serta kelompok
pendidikan.
Komoditas utama
penyumbang inflasi selama November 2021 di Medan antara lain, cabai merah,
angkutan udara, minyak goreng, sewa rumah, udang basah, telur ayam ras,
dan ikan dencis.
Dari 24 kota IHK di
Pulau Sumatera, seluruh kota tercatat inflasi. Inflasi tertinggi di Banda
Aceh sebesar 0,87 persen dengan IHK sebesar 107,68 dan terendah
di Lubuklinggau sebesar 0,29 persen dengan IHK sebesar 106,42.
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kota Binjai (BPS-Statistics of Binjai Municipality)Jl. WR Mongonsidi No. 22
Telp (62-61) 8826571
Faks (62-61) 8821146
Mailbox : bps1276@bps.go.id