Tanggal Rilis | : | 1 September 2021 |
Ukuran File | : | 1.57 MB |
Abstraksi
• Nilai Tukar Petani (NTP) adalah perbandingan indeks
harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani
(Ib).
• NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat
tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya
tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang
dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.
• Pada Agustus 2021, NTP Provinsi Sumatera Utara
(2018=100) tercatat sebesar 117,92 atau naik 1,85 persen dibandingkan dengan
NTP Juli 2021, yaitu sebesar 115,78.
• Kenaikan NTP Agustus 2021 disebabkan oleh naiknya NTP
pada tiga subsektor, yaitu NTP subsektor Tanaman Pangan sebesar 0,63 persen,
NTP subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 3,68 persen dan NTP subsektor
Perikanan sebesar 0,96 persen. Sementara, NTP dua subsektor lainnya mengalami
penurunan, yaitu NTP subsektor Hortikultura sebesar 2,38 persen dan NTP
Subsektor Peternakan sebesar 1,16 persen.
• Perubahan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT)
mencerminkan angka inflasi/deflasi perdesaan. Pada Agustus 2021, terjadi
deflasi perdesaan di Sumatera Utara sebesar 0,09 persen.
• Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP)
Provinsi Sumatera Utara Agustus 2021 sebesar 118,44 atau naik sebesar 1,48
persen. dibanding NTUP bulan sebelumnya.
Berita Resmi Statistik Terkait
Nilai Tukar Petani Provinsi Sumatera Utara Agustus 2018 sebesar 97,67
Nilai Tukar Petani Provinsi Sumatera Utara Agustus 2024 sebesar 136,68
Nilai Tukar Petani Provinsi Sumatera Utara Agustus 2019 sebesar 96,83
Nilai Tukar Petani Provinsi Sumatera Utara Agustus 2022 sebesar 117,80
Nilai Tukar Petani Provinsi Sumatera Utara Agustus 2020 sebesar 108,53
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kota Binjai (BPS-Statistics of Binjai Municipality)Jl. WR Mongonsidi No. 22
Telp (62-61) 8826571
Faks (62-61) 8821146
Mailbox : bps1276@bps.go.id