Tanggal Rilis | : | 1 September 2020 |
Ukuran File | : | 0.95 MB |
Abstraksi
Nilai Tukar Petani (NTP) adalah perbandingan indeks harga
yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib).
NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli
petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari
produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya
produksi.
Pada Agustus 2020, NTP Provinsi Sumatera Utara (2018=100) tercatat sebesar
108,53 atau naik 1,58 persen dibandingkan dengan NTP Juli 2020 yaitu
sebesar 106,84.
Kenaikan NTP Agustus 2020 disebabkan oleh naiknya NTP pada dua subsektor,
yaitu NTP subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 3,52 persen, dan NTP
Subsektor Perikanan sebesar 0,59 persen. Sedangkan NTP subsektor Tanaman Pangan
turun sebesar 0,04 persen, NTP subsektor Tanaman Hortikultura turun sebesar
1,86 persen, dan NTP subsektor Peternakan turun sebesar 0,14 persen.
Perubahan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) mencerminkan angka
inflasi/deflasi perdesaan. Pada Agustus 2020, terjadi deflasi perdesaan di
Sumatera Utara sebesar 0,07 persen.
Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Provinsi Sumatera Utara Agustus
2020 sebesar 108,45 atau naik sebesar 1,51 persen dibanding NTUP bulan
sebelumnya.
Berita Resmi Statistik Terkait
Nilai Tukar Petani Provinsi Sumatera Utara Agustus 2019 sebesar 96,83
Nilai Tukar Petani Provinsi Sumatera Utara Agustus 2022 sebesar 117,80
Nilai Tukar Petani Provinsi Sumatera Utara Agustus 2021 sebesar 117,92
Nilai Tukar Petani Provinsi Sumatera Utara Agustus 2023 sebesar 122,99
Nilai Tukar Petani Provinsi Sumatera Utara Agustus 2018 sebesar 97,67
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kota Binjai (BPS-Statistics of Binjai Municipality)Jl. WR Mongonsidi No. 22
Telp (62-61) 8826571
Faks (62-61) 8821146
Mailbox : bps1276@bps.go.id