Nilai Tukar Petani Provinsi Sumatera Utara Agustus 2020 sebesar 108,53 - Badan Pusat Statistik Kota Binjai

Untuk mendapatkan data BPS silahkan datang ke Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kota Binjai || Pelayanan Tidak Dipungut Biaya (GRATIS), Jl. WR. Mongonsidi No. 22 Binjai, setiap hari kerja mulai pukul 08:00 s.d 15:30 WIB.

Nilai Tukar Petani Provinsi Sumatera Utara Agustus 2020 sebesar 108,53

Nilai Tukar Petani Provinsi Sumatera Utara Agustus 2020 sebesar 108,53Unduh Berita Resmi Statistik
Tanggal Rilis : 1 September 2020
Ukuran File : 0.95 MB

Abstraksi

Nilai Tukar Petani (NTP) adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib).

NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.

Pada Agustus 2020, NTP Provinsi Sumatera Utara (2018=100) tercatat sebesar 108,53 atau naik 1,58 persen dibandingkan dengan NTP Juli  2020  yaitu sebesar 106,84.

Kenaikan NTP Agustus 2020 disebabkan oleh naiknya  NTP pada dua subsektor, yaitu NTP subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 3,52 persen, dan NTP Subsektor Perikanan sebesar 0,59 persen. Sedangkan NTP subsektor Tanaman Pangan turun sebesar 0,04 persen, NTP subsektor Tanaman Hortikultura turun sebesar 1,86 persen, dan NTP subsektor Peternakan turun sebesar 0,14 persen.

Perubahan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) mencerminkan angka inflasi/deflasi perdesaan. Pada Agustus 2020, terjadi deflasi perdesaan di Sumatera Utara sebesar 0,07 persen.

Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Provinsi Sumatera Utara Agustus 2020 sebesar 108,45 atau naik sebesar 1,51 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya.

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kota Binjai (BPS-Statistics of Binjai Municipality)Jl. WR Mongonsidi No. 22

Telp (62-61) 8826571

Faks (62-61) 8821146

Mailbox : bps1276@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik