Portal PPID
Badan Pusat Statistik

Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia


E-FORM

Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah

Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.

Ajukan
Permohonan Informasi →
Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS

PENGUMUMAN AKHIR CALON PETUGAS PENDATAAN LENGKAP KOPERASI DAN UMKM (PL-KUMKM) BPS KOTA BINJAI 2023

Dirilis pada 26 Agustus 2023Sensus dan Survey

P E N G U M U M A NNomor: B-1177/1276/SS.100/08/2023TENTANGHASIL SELEKSI CALON PETUGAS PENDATAAN LENGKAP KOPERASI DAN UMKM (PL-KUMKM) TAHUN 2023 BPS KOTA BINJAIBerdasarkan pelaksanaan seleksi calon petugas Pendataan Lengkap Koperasi Dan UMKM (PL-KUMKM) Tahun 2023, hasil seleksi wawancara tatap muka dan rapat panitia rekrutmen petugas PL-KUMKM Tahun 2023 pada Badan Pusat Statistik Kota Binjai, disampaikan beberapa hal sebagai berikut:Daftar calon petugas PL-KUMKM Tahun 2023 Kota Binjai yang lulus seleksi sebanyak 221 orang, yang terdiri dari 213 orang calon petugas utama dan 8 orang cadangan, terdapat pada Lampiran 1;Pelatihan calon Petugas PL-KUMKM Tahun 2023 direncanakan akan diselenggarakan pada minggu pertama dan kedua September 2023 secara tatap muka (luar jaringan/offline);Calon petugas yang berstatus cadangan akan dipanggil sewaktu-waktu dan menggantikan calon petugas utama jika ada yang mengundurkan diri atau mangkir;Keputusan panitia bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.Demikian pengumuman ini disampaikan untuk diketahui dan dilaksanakan sebagaimana mestinya. Atas perhatiannya diucapkan terima kasih.Binjai, 26 Agustus 2023Kepala Badan Pusat StatistikKota Binjai,Ir. GLORIA EBENHAEZER, M.Si.SURAT LEBIH LENGKAP DAPAT DILIHAT DISINI: (KLIK DISINI)

Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi

BPS Kota Binjai

Gedung 1 Lantai 1
(Kepala Biro Humas dan Hukum Badan Pusat Statistik)
Jln. Dr. Sutomo 6–8, Jakarta Pusat 10710
T. (021) 3841195,3842508,3810291-4, Ext : 1017
F. (021) 3857046
e-mail: ppid@bps.go.id

Ikuti Kami
di Media Sosial