Tanggal Rilis | : | 2 Juni 2022 |
Ukuran File | : | 2.45 MB |
Abstraksi
Pada Mei 2022,
inflasi Provinsi Sumatera Utara (Gabungan lima kota, yaitu Sibolga,
Pematangsiantar, Medan, Padangsidimpuan, dan Gunungsitoli) sebesar 0,74
persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 109,18. Dari lima kota
IHK di Sumatera Utara, seluruhnya tercatat inflasi, yaitu Sibolga
sebesar 0,85 persen; Pematangsiantar sebesar 0,62 persen; Medan sebesar 0,76
persen; Padangsidimpuan sebesar 0,77 persen; dan Gunung Sitoli sebesar
0,05 persen.
Inflasi terjadi karena adanya kenaikan harga
yang ditunjukkan oleh naiknya sebagian besar indeks kelompok pengeluaran,
yaitu kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar 1,42 persen;
kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,21 persen; kelompok perumahan,
air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,06 persen; kelompok
perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,52
persen; kelompok kesehatan sebesar 0,41 persen; kelompok transportasi
sebesar 1,16 persen; kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 0,38
persen; kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar
1,00 persen; dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 0,21
persen. Sementara kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan; dan
kelompok pendidikan tidak mengalami perubahan.
Komoditas utama penyumbang inflasi selama Mei
2022 antara lain, angkutan udara, daging ayam ras, ikan dencis, bawang
merah, telur ayam ras, ikan tongkol/ambu-ambu, dan jeruk.
Tingkat inflasi tahun kalender (Januari-Mei
2022) sebesar 2,75 persen dan tingkat inflasi tahun ke tahun (Mei 2022
terhadap Mei 2021) sebesar 4,18 persen.
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kota Binjai (BPS-Statistics of Binjai Municipality)Jl. WR Mongonsidi No. 22
Telp (62-61) 8826571
Faks (62-61) 8821146
Mailbox : bps1276@bps.go.id