Tanggal Rilis | : | 1 Oktober 2021 |
Ukuran File | : | 3.14 MB |
Abstraksi
Pada September 2021, empat kota IHK di Sumatera Utara
tercatat inflasi, yaitu Sibolga sebesar 0,32 persen; Pematangsiantar
sebesar 0,31 persen; Medan sebesar 0,31 persen; dan Padangsidimpuan
sebesar 0,05 persen. Sementara itu, Gunungsitoli deflasi 0,13 persen. Dengan
demikian, gabungan 5 kota IHK di Sumatera Utara pada September 2021
inflasi 0,29 persen.
Bulan September
2021, Medan inflasi 0,31 persen atau terjadi peningkatan Indeks Harga
Konsumen (IHK) dari 104,71 pada Agustus 2021 menjadi 105,03 pada September
2021. Inflasi terjadi karena adanya kenaikan harga dari sembilan kelompok
pengeluaran, yaitu kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar 0,80
persen; kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah
tangga sebesar 0,14 persen; kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan
rutin rumah tangga sebesar 0,09 persen; kelompok kesehatan sebesar 0,05
persen; kelompok transportasi sebesar 0,10 persen; kelompok informasi,
komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,02 persen; kelompok rekreasi,
olahraga, dan budaya sebesar 0,08 persen; kelompok penyediaan makanan dan
minuman/restoran sebesar 0,05 persen; dan kelompok perawatan pribadi dan
jasa lainnya sebesar 0,09 persen. Di sisi lain, kelompok kelompok pakaian
dan alas kaki deflasi 0,03 persen, sedangkan kelompok pendidikan tidak
mengalami perubahan indeks.
Komoditas utama
penyumbang inflasi selama September 2021 di Medan antara lain, sawi hijau,
rokok kretek filter, tomat, daging ayam ras, minyak goreng, ikan dencis,
ikan tongkol/ikan ambu-ambu.
Dari 24 kota IHK di
Pulau Sumatera, 18 kota tercatat inflasi. Inflasi tertinggi di Pangkal
Pinang sebesar 0,60 persen dengan IHK sebesar 104,98 dan terendah
di Padang sebesar 0,04 persen dengan IHK sebesar 105,20.
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kota Binjai (BPS-Statistics of Binjai Municipality)Jl. WR Mongonsidi No. 22
Telp (62-61) 8826571
Faks (62-61) 8821146
Mailbox : bps1276@bps.go.id