Tanggal Rilis | : | 2 Juni 2021 |
Ukuran File | : | 1.91 MB |
Abstraksi
• Nilai
Tukar Petani (NTP) adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani
(It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib).
• NTP merupakan salah satu indikator untuk
melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan
daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa
yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.
• Pada Mei
2021, NTP Provinsi Sumatera Utara
(2018=100) tercatat sebesar 118,58 atau naik 0,89 persen dibandingkan dengan NTP April 2021, yaitu sebesar 117,53.
• Kenaikan NTP Mei 2021 disebabkan oleh naiknya
NTP pada empat subsektor, yaitu NTP subsektor Tanaman Pangan sebesar 0,84 persen, NTP subsektor
Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 1,53 persen, NTP subsektor Peternakan sebesar
1,44 persen, dan NTP Subsektor Perikanan sebesar 0,58 persen. Sementara,
NTP subsektor Hortikultura mengalami penurunan sebesar 3,80 persen.
• Perubahan
Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) mencerminkan angka inflasi/deflasi
perdesaan. Pada Mei 2021, terjadi deflasi perdesaan di Sumatera Utara sebesar
0,05 persen.
• Nilai
Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Provinsi Sumatera Utara Mei
2021 sebesar 119,72 atau naik sebesar
0,69 persen. dibanding NTUP bulan sebelumnya.
Berita Resmi Statistik Terkait
Nilai Tukar Petani Provinsi Sumatera Utara Mei 2019 sebesar 98,14
Nilai Tukar Petani Provinsi Sumatera Utara Mei 2022 sebesar 116,40
Nilai Tukar Petani Provinsi Sumatera Utara Mei 2023 sebesar 123,51
Nilai Tukar Petani Provinsi Sumatera Utara Mei 2024 sebesar 132,12
Nilai Tukar Petani Provinsi Sumatera Utara Mei 2018 sebesar 98,88
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kota Binjai (BPS-Statistics of Binjai Municipality)Jl. WR Mongonsidi No. 22
Telp (62-61) 8826571
Faks (62-61) 8821146
Mailbox : bps1276@bps.go.id