Nilai Tukar Petani Provinsi Sumatera Utara Oktober 2020 sebesar 112,01 - Badan Pusat Statistik Kota Binjai

Untuk mendapatkan data BPS silahkan datang ke Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kota Binjai || Pelayanan Tidak Dipungut Biaya (GRATIS), Jl. WR. Mongonsidi No. 22 Binjai, setiap hari kerja mulai pukul 08:00 s.d 15:30 WIB.

Nilai Tukar Petani Provinsi Sumatera Utara Oktober 2020 sebesar 112,01

Nilai Tukar Petani Provinsi Sumatera Utara Oktober 2020 sebesar 112,01Unduh Berita Resmi Statistik
Tanggal Rilis : 2 November 2020
Ukuran File : 0.66 MB

Abstraksi

  • Nilai Tukar Petani (NTP) adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib).
  • NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.
  • Pada Oktober 2020, NTP Provinsi Sumatera Utara (2018=100) tercatat sebesar 112,01 atau naik 1,42 persen dibandingkan dengan NTP September  2020  yaitu sebesar 110,44.
  • Kenaikan NTP Oktober 2020 disebabkan oleh naiknya  NTP pada tiga subsektor, yaitu NTP subsektor Tanaman Hortikultura sebesar 1,63 persen, NTP subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 2,50 persen, dan NTP subsektor Peternakan sebesar 0,76 persen. Sedangkan NTP subsektor Tanaman Pangan turun sebesar 0,27 persen dan NTP Subsektor Perikanan turun sebesar 0,37 persen.
  • Perubahan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) mencerminkan angka inflasi/deflasi perdesaan. Pada Oktober 2020, terjadi inflasi perdesaan di Sumatera Utara sebesar 0,55 persen.
  • Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Provinsi Sumatera Utara Oktober 2020 sebesar 112,50 atau naik sebesar 1,82 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kota Binjai (BPS-Statistics of Binjai Municipality)Jl. WR Mongonsidi No. 22

Telp (62-61) 8826571

Faks (62-61) 8821146

Mailbox : bps1276@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik