Tanggal Rilis | : | 2 Juni 2020 |
Ukuran File | : | 0.45 MB |
Abstraksi
• Nilai Tukar Petani (NTP) adalah perbandingan indeks harga
yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib).
• NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat
kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms
of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun
untuk biaya produksi.
• Pada Mei 2020, NTP Provinsi Sumatera Utara (2018=100)
tercatat sebesar 104,50 atau turun 1,79 persen dibandingkan dengan NTP April
2020 yaitu sebesar 106,41.
• Penurunan NTP Mei 2020 disebabkan oleh turunnya NTP pada
dua subsektor, yaitu NTP subsektor Tanaman Hortikultura sebesar 2,66 persen,
dan NTP subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 3,76 persen. Sedangkan NTP
subsektor Tanaman Pangan naik sebesar 0,50 persen, dan NTP subsektor Peternakan
naik sebesar 1,69 persen.
• Perubahan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) mencerminkan
angka inflasi/deflasi perdesaan. Pada Mei 2020, terjadi inflasi perdesaan di
Sumatera Utara sebesar 0,18 persen. Hal ini disebabkan oleh naiknya semua
indeks kelompok konsumsi rumah tangga (11 kelompok konsumsi rumah tangga).
• Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Provinsi
Sumatera Utara Mei 2020 sebesar 105,05 atau turun sebesar 1,69 persen dibanding
NTUP bulan sebelumnya.
Berita Resmi Statistik Terkait
Nilai Tukar Petani Provinsi Sumatera Utara Mei 2022 sebesar 116,40
Nilai Tukar Petani Provinsi Sumatera Utara Mei 2023 sebesar 123,51
Nilai Tukar Petani Provinsi Sumatera Utara Mei 2024 sebesar 132,12
Nilai Tukar Petani Provinsi Sumatera Utara Mei 2018 sebesar 98,88
Nilai Tukar Petani Provinsi Sumatera Utara Mei 2021 sebesar 118,58
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kota Binjai (BPS-Statistics of Binjai Municipality)Jl. WR Mongonsidi No. 22
Telp (62-61) 8826571
Faks (62-61) 8821146
Mailbox : bps1276@bps.go.id