Tanggal Rilis | : | 4 Mei 2020 |
Ukuran File | : | 0.46 MB |
Abstraksi
• Nilai Tukar Petani (NTP) adalah perbandingan indeks harga
yang diterima
petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib).
• NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli
petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya
tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang
dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.
• Pada April 2020, NTP Provinsi Sumatera Utara (2018=100) tercatat sebesar
106,41 atau turun 2,74 persen dibandingkan dengan NTP Maret 2020 yaitu sebesar
109,41.
• Penurunan NTP April 2020 disebabkan oleh turunnya NTP pada semua subsektor,
yaitu NTP subsektor Tanaman Pangan sebesar 0,53 persen, NTP Subsektor
Hortikultura sebesar 1,10 persen, NTP subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat
sebesar 4,46 persen, NTP subsektor Peternakan sebesar 1,83 persen, dan NTP
subsektor Perikanan sebesar 1,51 persen.
• Perubahan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) mencerminkan angka
inflasi/deflasi perdesaan. Pada April 2020, terjadi deflasi perdesaan di
Sumatera Utara sebesar 0,01 persen. Hal ini disebabkan oleh turunnya indeks
konsumsi rumah tangga kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 0,11
persen.
• Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Provinsi Sumatera Utara April
2020 sebesar 106,86 atau turun sebesar 2,92 persen dibanding NTUP bulan
sebelumnya.
Berita Resmi Statistik Terkait
Nilai Tukar Petani Provinsi Sumatera Utara April 2021 sebesar 117,53
Nilai Tukar Petani Provinsi Sumatera Utara April 2019 sebesar 99,00
Nilai Tukar Petani Provinsi Sumatera Utara April 2022 sebesar 130,38
Nilai Tukar Petani Provinsi Sumatera Utara April 2024 sebesar 133,32.
Nilai Tukar Petani Provinsi Sumatera Utara April 2018 sebesar 98,73
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kota Binjai (BPS-Statistics of Binjai Municipality)Jl. WR Mongonsidi No. 22
Telp (62-61) 8826571
Faks (62-61) 8821146
Mailbox : bps1276@bps.go.id