Pada Mei 2017, NTP Provinsi Sumatera Utara (2012=100) tercatat sebesar 99,07 atau turun 0,49 persen dibandingkan dengan NTP April 2017 sebesar 99,56
Penurunan NTP Mei 2017 disebabkan oleh turunnya NTP pada subsektor Hortikultura sebesar 0,14 persen, dan subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 1,95 persen. Sedangkan NTP subsektor Tanaman Pangan (Padi dan Palawija) naik sebesar 0,63 persen, subsektor Peternakan naik sebesar 0,22 persen, dan subsektor perikanan naik sebesar 0,37 persen.
Perubahan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) mencerminkan angka inflasi/deflasi perdesaan. Pada Mei 2017, terjadi inflasi perdesaan di Sumatera Utara sebesar 0,31 persen. Hal ini disebabkan oleh kenaikan indeks pada enam kelompok konsumsi rumahtangga, yaitu indeks kelompok bahan makanan sebesar 0,22 persen, indeks kelompok makanan jadi, minuman, rokok dan tembakau sebesar 0,40 persen, indeks kelompok perumahan sebesar 0,45 persen, indeks kelompok sandang sebesar 1,12 persen, indeks kelompok kesehatan sebesar 0,12 persen, dan indeks kelompok pendidikan, rekreasi, dan olah raga sebesar 1,00 persen. Sedangkan indeks kelompok transportasi dan komunikasi turun sebesar 0,11 persen.
Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Provinsi Sumatera Utara Mei 2017 sebesar 105,96 atau turun 0,50 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya